Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kenapa Ambulans yang Bawa Wisatawan Hanya Dihukum Putar Balik?

Baru-baru ini video viral di media sosial yang memperlihatkan satu unit ambulans dihentikan polisi karena membawa wisatawan bukannya pasien saat libur Lebaran 2025, menyentuh rasa keadilan di masyarakat. Dalam video yang beredar di Instagram, ambulans tersebut tampak dihentikan oleh polisi karena mencurigakan. Ambulans itu membunyikan sirine darurat dan mengambil lajur kanan untuk melewati kendaraan lain.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/JUa3GyoHvwo

- https://youtu.be/11_rDRw4SsI

- https://youtu.be/LPtUn1LAodk

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Gilang Satria

Editor : Aditya Maulana

#Viral #VideoViral #Otomotif #Ambulans #AmbulansViral #Sukabumi #AmbulansPengangkutWisatawan #Polisi #Wisatawan #LiburLebaran #TempatWisata #NewsUpdate #News #BreakingNews #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
joe jeizeus
Rabu, 2 Apr 2025 | 21:28 WIB
hukuman harusnya lebih berat. dan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang menyalahgunakan fungsinya di jalan untuk umum. misalnya ambulans yang tidak bawa org sakit/meninggal, kendaraan aparat yang tidak sedang bertugas tapi pakai rotator, dll. seharusnya masuk pidana karena banyak pasalnya.
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
joe jeizeus
Rabu, 2 Apr 2025 | 21:28 WIB
hukuman harusnya lebih berat. dan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang menyalahgunakan fungsinya di jalan untuk umum. misalnya ambulans yang tidak bawa org sakit/meninggal, kendaraan aparat yang tidak sedang bertugas tapi pakai rotator, dll. seharusnya masuk pidana karena banyak pasalnya.
1-1 dari 1 komentar
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau