Buat Posko THR, Kemnaker Sudah Respons 60 Persen Aduan
Kompas
Kompas.com - 28/03/2025, 23:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya sudah merespons 60 persen atau 1.258 dari 1.604 pengaduan dan konsultasi yang dilayangkan ke Posko Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Tentu ini bergulir terus, karena masih ada 127 pengaduan yang belum direspons, yang sedang kita cek beritanya seperti apa, detilnya seperti apa,” kata Yassierli di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).
Menaker mengatakan THR sudah memiliki basis hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2016.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Abba Gabrillin
“Tentu ini bergulir terus, karena masih ada 127 pengaduan yang belum direspons, yang sedang kita cek beritanya seperti apa, detilnya seperti apa,” kata Yassierli di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).
Menaker mengatakan THR sudah memiliki basis hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2016.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#humaniora #THR #PoskoTHRKemnaker #MenteriKetenagakerjaan #Yassierli ##VJLab