Gelombang Penolakan Belum Padam, Apakah UU TNI Masih Bisa Dibatalkan?
Kompas
Kompas.com - 25/03/2025, 20:04 WIB
Aksi demonstrasi penolakan terhadap UU TNI masih bergulir di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa demonstrasi turut berakhir ricuh karena tuntutan masyarakat tidak kunjung dipenuhi oleh pemerintah.
Padahal menurut pakar hukum tata negara, Feri Amsari, pemerintah masih bisa menganulir UU TNI yang sebelumnya disahkan oleh DPR RI.
Menurut Feri, pencabutan UU TNI itu bisa dilakukan lewat Perppu yang diterbitkan presiden. Sehingga Presiden Prabowo Subianto dinilai punya kuasa untuk membatalkan UU TNI tersebut jika memang masih mendengarkan aspirasi rakyat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Fathir Rohman Produser: Yusuf Reza Permadi
Aksi demonstrasi penolakan terhadap UU TNI masih bergulir di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa demonstrasi turut berakhir ricuh karena tuntutan masyarakat tidak kunjung dipenuhi oleh pemerintah.
Padahal menurut pakar hukum tata negara, Feri Amsari, pemerintah masih bisa menganulir UU TNI yang sebelumnya disahkan oleh DPR RI.
Menurut Feri, pencabutan UU TNI itu bisa dilakukan lewat Perppu yang diterbitkan presiden. Sehingga Presiden Prabowo Subianto dinilai punya kuasa untuk membatalkan UU TNI tersebut jika memang masih mendengarkan aspirasi rakyat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#politik #pemerintah #TolakRUUTNI #UUTNI #RUUTNI #DPRRI #DPRsahkanRUUTNI #demoRUUTNi
Musik: Demon - JVNA
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/25/15050711/gelombang-penolakan-tak-kunjung-padam-masih-bisakah-uu-tni-dibatalkan?page=all#page2