Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Luar 14 Institusi Mundur dari Jabatannya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah memerintahkan perwira TNI yang menempati jabatan sipil di luar kementerian/lembaga yang diatur dalam RUU TNI untuk segera mundur.


Kristomei pun mencontohkan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai salah satu perwira tinggi TNI yang sedang diproses pengunduran dirinya.


Sebab, Mayjen Novi kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog yang tidak termasuk daftar 14 institusi sipil yang dapat diduduki oleh TNI aktif.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Tantri Febrina Maharani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Militer #RUUTNI #PanglimaTNI #TNI #TNIJabatSipil #KristomeiSianturi #Tentara #KapuspenTNI

Musik: Tuff Data - Vans in Japan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/25/12551431/panglima-tni-perintahkan-prajurit-di-luar-14-institusi-segera-mundur 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau