Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
2 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penembak Mati 3 Polisi Lampung Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Dua anggota TNI yang menembak 3 polisi hingga tewas di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025), saat penggerebekan judi sabung ayam, ditetapkan sebagai tersangka.

"Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka (penembakan tiga polisi) untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Ws Danpuspomad Mayjen TNI EKa Wijaya Permana dalam konferensi pers di Lampung, Selasa (25/3/2025).

Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338, sementara Peltu YHL disangkakakan Pasal 303 KUHP. Kedua anggota TNI ini resmi dijadikan sebagai tersangka untuk upaya penyelidikan lebih lanjut, terkait tewasnya tiga polisi yang ditembak saat bubarkan judi sabung ayam.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik:Sinister - Anno Domini Beats

#Hukum #Kriminal #PolisiDitembak #Lampung #SabungAyam

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau