Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagaimana Nasib Letkol Teddy Usai Revisi UU TNI Disahkan?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2024).

Aturan tersebut mengatur soal posisi dan lingkup tugas Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Militer Presiden, dan Sekretaris Kabinet.

Selain menjabat sebagai Seskab, Teddy juga mendapat kenaikan pangkat dari mayor menjadi letkol.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Politik #Pemerintah #UUTNI #SekretarisKabinet #LetkolTeddy

Music: Odd News - Twin Musicom

Artikel terkait
https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/21/083000565/bagaimana-nasib-letkol-teddy-usai-uu-tni-disahkan-?page=all#page2

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau