Hasto Minta Dibebaskan dari Kasus Suap Terkait Harun Masiku
Kompas
Kompas.com - 21/03/2025, 11:50 WIB
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto meminta dibebaskan dari segala dakwaan dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hal itu ia sampaikan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Cempakah Putih, Jakarta Pusat.
"Oleh karena itu, demi menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, kami memohon kepada Majelis Hakim yang Terhormat untuk menerima dan mengabulkan eksepsi ini serta menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan tidak dapat diterima atau batal demi hukum," kata Hasto, Jumat (21/3/2025).
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Nursita Sari
Hal itu ia sampaikan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Cempakah Putih, Jakarta Pusat.
"Oleh karena itu, demi menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, kami memohon kepada Majelis Hakim yang Terhormat untuk menerima dan mengabulkan eksepsi ini serta menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan tidak dapat diterima atau batal demi hukum," kata Hasto, Jumat (21/3/2025).
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #HastoKristiyanto #EksepsiHasto #JokoWidodo #KPK #Korupsi ##VJLab