KPK: SYL Diduga Cuci Uang Buat Bayar Jasa Hukum Visi Law Office
Kompas
Kompas.com - 21/03/2025, 11:12 WIB
KPK menduga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan pencucian uang untuk membayar jasa hukum Visi Law Office.
Dugaan itu membuat KPK melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Kami sedang menangani perkara TPPU-nya SYL, ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Pythag Kurniati (Adisty)
KPK menduga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan pencucian uang untuk membayar jasa hukum Visi Law Office.
Dugaan itu membuat KPK melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Kami sedang menangani perkara TPPU-nya SYL, ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Pythag Kurniati (Adisty)
#Hukum #Korupsi #VisiLawOffice #SyahrulYasinLimpo #SYL
Music: Raging Streets - SefChol
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/18023611/kpk-duga-syl-cuci-uang-untuk-bayar-jasa-hukum-visi-law-office