Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berita Hoaks: STNK Mati 2 Tahun Tidak Akan Disita

Belum lama ini beredar kabar di media sosial bahwa kendaraan bermotor akan langsung disita oleh petugas jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama dua tahun. Untuk diketahui, pemilik kendaraan memang harus membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan melakukan pengesahan STNK agar tetap aktif. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. Dikutip dari keterangan resminya, pada Rabu (19/3/2025). Slamet menjelaskan, pihaknya akan tetap mengoptimalkan penindakan pelanggaran dengan kamera ETLE dan juga meminimalisir tilang manual untuk menghindari kontak dengan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan permintaan untuk penghapusan pajak apabila ada indikasi terhadap kendaraannya, seperti kecelakaan berat, ataupun menjadi korban kejahatan seperti pencurian.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/g0ct5q-O4sc

- https://youtu.be/13-7ZlcK1TE

- https://youtu.be/7SIK2D31Zi0


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Aprida N.M

Editor : Agung Kurniawan


#BreakingNews #NewsUpdate #STNKMati2Tahun #STNKMati2TahunKendaraanDisita #KendaraanDisitaPolisi #PerpanjangSTNK #STNKMati #PenghapusanDataSTNK #STNK #BeritaTerkini #AturanPenghapusanDataSTNK #BeritaViral #AturanSTNKMati2Tahun #PajakKendaraanBermotor #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau