Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
Ia menekankan bahwa revisi ini tidak dimaksudkan untuk mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada era Orde Baru.
Budi mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas tiga poin utama dalam RUU TNI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Narator: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
Ia menekankan bahwa revisi ini tidak dimaksudkan untuk mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada era Orde Baru.
Budi mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas tiga poin utama dalam RUU TNI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Demon - JVNA
#Militer #Tentara #MenkoPolkam #BudiGunawan #RUUTNI #TNI #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/17/20251471/menko-polkam-jangan-khawatirkan-ruu-tni-dwifungsi-abri-tidak-ada