Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kena OTT KPK, Anggota DPRD OKU Sumsel Minta Jatah 20 Persen dari Proyek Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta jatah 20 persen pokok pikir (pokir) dari proyek yang dikerjakan Dinas PUPR OKU.


Permintaan itu disampaikan saat pembahasan RAPBD OKU tahun 2025.


"Pada pembahasan itu, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, jatah itu diubah menjadi proyek fisik Dinas PUPR sebesar Rp 40 miliar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers, Minggu (16/3/2025).


"Nilai ini kemudian turun menjadi Rp 35 miliar. Hal ini karena keterbatasan anggaran. Tapi untuk fee-nya tetap disepakati sebesar 20 persen jatah bagi anggota DPRD," lanjut Setyo.



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari 


#hukum #korupsi #kpk #pejabatOKUkorupsi #OTTKPKdiOKU ##vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau