Revisi UU TNI: Kewenangan Tentara Ditambah, Prajurit Aktif Bisa Menjabat di 16 Lembaga
Kompas
Kompas.com - 16/03/2025, 14:35 WIB
Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI terus berlanjut antara Komisi I DPR RI dan pemerintah. RUU ini dibahas secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025. Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah penambahan tugas TNI di luar operasi militer perang, termasuk dalam penanganan narkotika dan keamanan siber.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyebut bahwa jumlah tugas operasi militer selain perang bertambah dari 14 menjadi 17. Salah satu tambahan tugas tersebut adalah peran TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba, meskipun bukan dalam konteks penegakan hukum. Selain itu, TNI juga akan diberikan kewenangan lebih luas dalam bidang keamanan siber.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Ni'am, Abdul Haris Maulana Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Aqmal Safa Rifai Produser: Yusuf Reza Permadi
Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI terus berlanjut antara Komisi I DPR RI dan pemerintah. RUU ini dibahas secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025. Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah penambahan tugas TNI di luar operasi militer perang, termasuk dalam penanganan narkotika dan keamanan siber.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyebut bahwa jumlah tugas operasi militer selain perang bertambah dari 14 menjadi 17. Salah satu tambahan tugas tersebut adalah peran TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba, meskipun bukan dalam konteks penegakan hukum. Selain itu, TNI juga akan diberikan kewenangan lebih luas dalam bidang keamanan siber.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Ni'am, Abdul Haris Maulana
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Militer #Tentara #RevisiUUTNI #TugasOperasiMiliter #JabatanTNIAktif
Music: Mist - Odonis Odonis
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/16/09100621/revisi-uu-tni-kewenangan-ditambah-urusan-narkoba-siber-lembaga-yang-dijabat