Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Sebut Ahok Tahu soal Ekspor-Impor terkait Dugaan Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung menyebut Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengetahui kegiatan ekspor dan impor minyak mentah di Pertamina.

"Penyidik melihat bahwa yang bersangkutan (Ahok) sesungguhnya mengetahui bahwa ada ekspor terhadap minyak mentah kita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025).

Sebelumnya, Ahok memenuhi panggilan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Shela Octavia
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music: Final Girl - Jeremy Blake

#Hukum #Korupsi #Ahok #Kejagung #DugaanKorupsiPertamina #Pertamina #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/13/22374661/kejagung-sebut-ahok-tahu-soal-ekspor-impor-terkait-kasus-korupsi-pertamina?source=headline

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau