Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasto Merasa Jadi Tahanan Politik, Surat Dakwaan Dianggap Hasil Daur Ulang

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menuding surat dakwaan merupakan suatu produk daur ulang.


Hal itu disampaikan Hasto sebelum sidang perdana dalam agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2024), dimulai.


Saya sudah membaca dengan cermat surat dakwaan dan hampir semuanya merupakan suatu produk daur ulang, kata Hasto.


Di samping itu, Hasto menilai, penahanannya merupakan manipulasi.


Sikap saya tak berubah bahwa apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena ada kekuasaan di luarnya. Jadi, saya adalah tahanan politik, ungkapnya.



Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #Hasto #SidangHasto #korupsi ##vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau