Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Budi Gunawan Pastikan Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada yang Cabuli Anak-anak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut akan menindak tegas eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan terseret kasus narkoba.


Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (13/3/2035).


"Kapolri sudah langsung mencanangkan bahwa akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan," ujar dia.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. 


Selaku Ketua Kompolnas, Budi juga mengaku telah menerjunkan komisioner lainnya untuk mengawasi jalannya proses kasus eks Kapolres Ngada ini.


"Kami dari Kompolnas juga sudah menurunkan tim. Jadi silakan kita tunggu prosesnya seperti apa, nanti bisa dikonfirmasi langsung kepada Propam Polri," tutur dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #Kapolri #BudiGunawan #MenkoPolkam #KapolresNgada ##vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau