Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar modus para pelaku kasus gas elpiji oplosan, di kawasan Bekasi, dan Bogor, Jawa Barat, serta Tegal, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut, kelima pelaku yakni RJ, K, F, MT, dan MM menyuntik gas dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.
"Jadi dipindahkan dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Jadi memerlukan empat tabung," kata Nunung saat konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar modus para pelaku kasus gas elpiji oplosan, di kawasan Bekasi, dan Bogor, Jawa Barat, serta Tegal, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut, kelima pelaku yakni RJ, K, F, MT, dan MM menyuntik gas dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.
"Jadi dipindahkan dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Jadi memerlukan empat tabung," kata Nunung saat konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#gaselpijioplos #kasusgas #polri #bareskrimpolri ##vjlab