Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Anggota DPR: Pecat dan Pidanakan!

Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, mendesak Polri segera memecat dan memidanakan AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Polri juga diminta transparan dalam memproses kasus Kapolres Ngada yang baru dinonaktifkan itu.

Fajar ditangkap tim Polri dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Ketika itu, Fajar masih berstatus sebagai Kepala Polres Ngada di Nusa Tenggara Timur. Setelah ditangkap pada 20 Februari 2025, ia lalu dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Pecat dan pidanakan, kata Benny saat dihubungi Kompas dari Kupang, Selasa (11/3/2025). Ia juga mendesak Polri transparan dan membuka kasus itu ke publik secara terang benderang.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Rizal Setyo Nugroho

Musik: Dead Wrong - Jeremy Blake

#Politik #Parlemen #BennyKHarman #DPR #KapolresNgada

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau