Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanah di Bantaran Kali Punya Negara, Pemilik Sertifikat Akan Diberi Uang Kerahiman

Pemerintah akan menerbitkan hak milik untuk setiap tanah yang ada di bantaran sungai.

Hal ini diungkapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai mengikuti evaluasi tata ruang wilayah Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).

"Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kami tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," ujar Nusron.

Kata Nusron, pemerintah akan memberikan uang kerahiman atau ganti rugi bagi warga yang memiliki sertifikat tanah.

Sementara itu, warga yang tak memiliki sertifikat akan diminta angkat kaki. Pemerintah juga akan membatalkan sertifikat yang prosesnya tak sesuai aturan. 

"Yang sudah kadung dan sudah ada sertifikatnya akan kami kaji, kalau prosesnya enggak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kami batalkan sertifikatnya," tutur Nusron. 

"Tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, mau enggak mau memang ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman ya kan," sambung dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dinda Aulia

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari


#politik #pemerintah #NormalisasiKali #BantaranSungai #vjedit

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau