Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Direktur Persiba Ditangkap, Diduga Jadi Bandar dan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas

Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu.

Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba, ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025). Mukti mengatakan, Catur merupakan bandar narkoba yang sudah lama beraksi di Kalimantan.

Ia menjelaskan, ketika ditangkap, Catur tengah mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan. Bahkan, jaringan Catur di dalam lapas sudah menjual sebagian sabu yang baru mereka masukkan ke dalam lapas.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Shela Octavia
Penulis : Shela Octavia
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Rizal Setyo Nugroho

Musik: Distrust The System - The Soundlings

#Peristiwa #Kriminal #CaturAdi #PersibaBalikpapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/10/22215261/polisi-sebut-direktur-persiba-balikpapan-bandar-narkoba-kendalikan-jaringan

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/10/16132471/direktur-persiba-balikpapan-ditangkap-polisi-diduga-suplai-sabu-ke-lapas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau