Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kades Kohod Tidak Tahu Didenda Rp 48 M dan Bantah Siap Bayar

Kepala Desa Kohod, Arsin mengaku tidak mengetahui denda yang dijatuhkan kepadanya sebesar Rp 48 miliar.

Denda tersebut dilayangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) karena keterlibatannya dalam pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam kasus pagar laut Tangerang.

Melalui kuasa hukumnya, Arsin membantah siap membayar denda sebesar Rp 48 miliar tersebut..

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Shinta Dwi Ayu

Penulis Naskah: Salsabila Suseno

Narator: Salsabila Suseno

Video Editor: Salsabila Suseno

Produser: Deta Putri Setyanto

#Politik #Pemerintah #PagarLautTangerang #KepalaDesaKohod #ArsinTersangka

Music: Beatles Unite - Rachel K Collier

Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/03/02/08071231/pengakuan-kades-kohod-tak-tahu-didenda-rp-48-miliar-dan-bantah-siap-bayar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau