Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pesan Politikus PDI-P ke Menteri KP soal Kasus Pagar Laut: Tuntaskan Pak!

Anggota Komisi IV dari PDI-P, Rokhmin Dahuri memberikan pesan tegas kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, terkait kasus pagar laut di Tangerang.

Rokhmin meminta Menteri KKP untuk menuntaskan kasus pagar laut tersebut. Rokhmin menegaskan, jangan sampai kasus tersebut berhenti sampai penangkapan kepala desa setempat saja.

Pernyataan itu disampaikan Rokhmin dalam Rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI (KKP), pada Kamis (27/2/2025).

"Jadi pesan kami dari PDI-P untuk kebajikan bangsa, tuntaskan, Pak. Jangan hanya menangkap kepala desa, ya enggak mungkinlah membangun pagar laut dengan lebih dari Rp 40 miliar dari uang dia. Enggak mungkin dia menyumbangkan Rp 48 miliar," kata Rokhmin.

Sebelumnya, Sakti memberikan waktu 30 hari kepada Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, untuk membayar denda karena terbukti sebagai pembuat pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan sanksi Rp 48 miliar ke Arsin dan anak buahnya, T, karena telah memasang pagar laut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Hukum #Kriminal #RokhminDahuri #PagarLaut #MenteriKP #SaktiWahyuTrenggono #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau