Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Laporan Nusron soal Sertifikat Palsu Pagar Laut Bekasi Naik ke Penyidikan Bareskrim

Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pemalsuan surat izin atau sertifikat hak milik (SHM) di lahan Pagar Laut di Bekasi yang terjadi di Desa Segarajaya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus bernomor LP B 64-2025 ini menyangkut proses penerbitan 93 sertifikat hak milik di wilayah perairan laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Djuhandhani menyebutkan, keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP), atau di pagar laut Bekasi.

Lantas, apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini?

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video jurnalis: Shela Octavia

Produser: Abba Gabrillin

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau