Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Buruh Nilai Bahlil dan Empat Menteri Tak Becus Jadi Pembantu Presiden

Ribuan buruh dari beberapa serikat pekerja melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Mereka menyuarakan beberapa keresahan yang dirasakan masyarakat. Antara lain terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram dan adanya pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang serta Bekasi.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, banyaknya permasalahan yang timbul disinyalir karena pembantu presiden, yakni para menteri, kurang baik dalam menjalankan tugasnya.

“Tujuan kami di sini adalah meminta DPR untuk memonitoring kinerja para menteri. Jangan sampai semua masalah diselesaikan sendiri oleh Presiden,” ujar Said Iqbal dalam jumpa pers.

Kata Said Iqbal, Prabowo acap kali turun tangan langsung saat ada kegaduhan yang timbul. Mulai dari kasus pagar laut, penetapan UMP, dan pendistribusian elpiji 3 kilogram.

“Kalau Presiden terus turun tangan, buat apa ada menteri. Melalui gedung ini kami meminta DPR juga mendesak menteri-menteri tersebut supaya mengevaluasi diri. Reshuffle juga penting,” ucap dia.

Beberapa menteri yang harus dievaluasi dan dicopot, lanjut Said Iqbal, adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kami hanya memberikan masukkan, reshuffle mungkin diperlukan. Tapi, semua keputusan berada di tangan Presiden,” tutur Said Iqbal.

Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin

#peristiwa #DemoBuruh #ReshuffleMenteri #DPR ##vjlab 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau