Kades Kohod Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Saat Diminta Klarifikasi soal Pagar Laut
Kompas
Kompas.com - 04/02/2025, 23:17 WIB
Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip tak memenuhi undangan Bareskrim Polri ketika hendak dimintai keterangan soal kasus dugaan pemalsuan surat izin pagar laut Tangerang.
Hal ini diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/2/2024).
"Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir," ujar dia.
Walau demikian, Djuhandhani tidak mempermasalhakn ketidakhadiran Arsin. Terlebih, undangan klarifikasi tidak bersifat mandatori ketika status perkara masih penyelidikan.
"Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir," ungkap dia.
Adapun Bareskrim kini telah menaikkan status kasus dugaan pemalsuan surat tersebut ke tahap penyidikan. Bareskrim telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait pembangunan pagar laut.
Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip tak memenuhi undangan Bareskrim Polri ketika hendak dimintai keterangan soal kasus dugaan pemalsuan surat izin pagar laut Tangerang.
Hal ini diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/2/2024).
"Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir," ujar dia.
Walau demikian, Djuhandhani tidak mempermasalhakn ketidakhadiran Arsin. Terlebih, undangan klarifikasi tidak bersifat mandatori ketika status perkara masih penyelidikan.
"Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir," ungkap dia.
Adapun Bareskrim kini telah menaikkan status kasus dugaan pemalsuan surat tersebut ke tahap penyidikan. Bareskrim telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait pembangunan pagar laut.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Shela Octavia
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#Hukum #Kriminal #PagarLaut #BareskrimPolri #KadesKohod ##vjlab