Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kades Kohod Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Saat Diminta Klarifikasi soal Pagar Laut

Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip tak memenuhi undangan Bareskrim Polri ketika hendak dimintai keterangan soal kasus dugaan pemalsuan surat izin pagar laut Tangerang.

Hal ini diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/2/2024).

"Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir," ujar dia.

Walau demikian, Djuhandhani tidak mempermasalhakn ketidakhadiran Arsin. Terlebih, undangan klarifikasi tidak bersifat mandatori ketika status perkara masih penyelidikan.

"Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir," ungkap dia.

Adapun Bareskrim kini telah menaikkan status kasus dugaan pemalsuan surat tersebut ke tahap penyidikan. Bareskrim telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait pembangunan pagar laut.


Simak video lengkapnya berikut ini: 


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Shela Octavia

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#Hukum #Kriminal #PagarLaut #BareskrimPolri #KadesKohod ##vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau