Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prabowo "Turun Tangan" Atasi Ruwetnya Kebijakan Bahlil soal Elpiji 3 Kg

Warga di sejumlah wilayah Indonesia mengeluhkan elpiji 3 kg mengalami kelangkaan usai pemerintah melarang penjualan gas melon oleh pengecer. Pemerintah memutuskan penjualan elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg. Bahlil menyatakan, pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat dalam membeli gas elpiji 3 kilogram.

Menurutnya, pemerintah hanya memperbaiki kebijakan penjualan gas melon tersebut supaya tepat sasaran.

Namun kenyataannya, larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pedagang eceran menimbulkan banyak masalah. Salah satunya soal antrean warga yang terpaksa harus membeli gas 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana

Narator: Adinda Septia Berliana

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Politik #Pemerintah ##kompascomlab #BahlilLahadalia #GasLPG3kg

Music: July - John Patitucci

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau