Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengakuan Bharada E dan Bripka RR hingga Klaim Sambo soal Penembakan Brigadir J

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J dan memerintahkan Bharada E untuk menembak anak buahnya itu di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Kemudian, Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumah untuk memuluskan skenario baku tembak yang ia rancang.

Kini, masih menjadi tanda tanya apakah benar Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Future_Gladiator

#BripkaRR #BharadaE #FerdySambo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com