Pihak kepolisian mengungkapkan alasan belum melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Glodok Plaza seusai terjadi kebakaran.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Jumat (24/1/2025).
Untuk pelaksanaan olah TKP jadi dari laboratorium forensik melihat dahulu kondisi TKP, apakah bisa dilakukan olah TKP, ujar Twedi.
Menurut Twedi, saat ini tidak mudah untuk melakukan olah TKP di Glodok Plaza karena masih banyak meterial bangunan yang berserakan setelah kebakaran.
Tumpukan-tumpukan meterial bangunan akibat kebakaran menghalangi untuk dilakukan penyisiran dan olah TKP, ujarnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#Peristiwa #bencana #KebakaranGlodokPlaza #GlodokPlaza ##Vjlab
Pihak kepolisian mengungkapkan alasan belum melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Glodok Plaza seusai terjadi kebakaran.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Jumat (24/1/2025).
Untuk pelaksanaan olah TKP jadi dari laboratorium forensik melihat dahulu kondisi TKP, apakah bisa dilakukan olah TKP, ujar Twedi.
Menurut Twedi, saat ini tidak mudah untuk melakukan olah TKP di Glodok Plaza karena masih banyak meterial bangunan yang berserakan setelah kebakaran.
Tumpukan-tumpukan meterial bangunan akibat kebakaran menghalangi untuk dilakukan penyisiran dan olah TKP, ujarnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#Peristiwa #bencana #KebakaranGlodokPlaza #GlodokPlaza ##Vjlab