Pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten dipastikan tidak memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pemagaran laut di Tangerang.Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho menyatakan pihaknya masih mengkaji kerusakan yang ditimbulkan akibat pemagaran.Jika terdapat kerusakan maka pelaku pemagaran bisa dijerat sanksi administrasi maupun pidana.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Muhammad Dava ArrifaNarator: Muhammad Dava ArrifaVideo Editor: Tri Febrianto GunawanProduser: Rizal Setyo NugrohoMusik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#Pagarlaut #Pagarlautmisterius #Tangerang #KLH #pagarmisteriusdiTangerang #Hukum #kriminal #perairanTangerang
Pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten dipastikan tidak memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pemagaran laut di Tangerang.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho menyatakan pihaknya masih mengkaji kerusakan yang ditimbulkan akibat pemagaran.
Jika terdapat kerusakan maka pelaku pemagaran bisa dijerat sanksi administrasi maupun pidana.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Rizal Setyo Nugroho
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#Pagarlaut #Pagarlautmisterius #Tangerang #KLH #pagarmisteriusdiTangerang #Hukum #kriminal #perairanTangerang