Blusukan ke Polda Metro, Kombes Ade Ary Bongkar Tata Cara Pelaporan Warga
Kompas
Kompas.com - 15/01/2025, 20:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya buka selama 24 jam.
Masyarakat bisa membuat laporan secara langsung tanpa dipungut biaya alias gratis. Selain itu, masyarakat juga bisa membuat laporan polisi dengan mengubungi nomor telepon darurat 110.
Saksikan penelusuran jurnalis Kompas.com Fabian Januarius Kuwado di SPKT Polda Metro Jaya selengkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya buka selama 24 jam.
Masyarakat bisa membuat laporan secara langsung tanpa dipungut biaya alias gratis. Selain itu, masyarakat juga bisa membuat laporan polisi dengan mengubungi nomor telepon darurat 110.
Saksikan penelusuran jurnalis Kompas.com Fabian Januarius Kuwado di SPKT Polda Metro Jaya selengkapnya.
#poldametrojaya #laporpolisi #eksklusifkompascom #kcm #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia
Credit:
Pemimpin Redaksi: Amir Sodikin
Produser: Akhdi Martin Pratama
Videographer: Frederikus Tuto Ke Soromaking dan Antonius Aditya Mahendra
Host: Fabian Januarius Kuwado
Reporter: Baharudin Al Farisi
Editor video: Bagus Wahyudi