Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita, Status Tersangka Sah

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita, Selasa (14/1/2024).

"MenolaK permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata Jan Oktavianus di ruang sidang.

Jan juga menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan dalam sidang gugatan tersebut.

"Membebankan biaya perkara nihil," ungkap dia.

Dengan demikian, penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tetap sah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Nursita Sari

#Hukum #Korupsi #PraperadilanMbakIta ##Vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau