Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tolak Permintaan Hasto untuk Tunda Pemeriksaan Selama Praperadilan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto meminta pemeriksaan dirinya ditunda selama praperadilan. Namun, permintaan itu ditolak oleh KPK.

"Info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya, prosesnya tetap berlanjut, apakah nanti Saudara HK (Hasto Kristiyanto) akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan, itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Tessa menyebutkan, penyidikan dan praperadilan merupakan hal yang berbeda. Dia mengatakan, penyidik memiliki wewenang memeriksa Hasto meski sedang ada praperadilan.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#HastoKristiyanto #KPK #HarunMasiku ##VJLab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau