Cari Pemilik Pagar Misterius di Laut Tangerang, KKP Beri Waktu 20 Hari Sebelum Bongkar
Kompas
Kompas.com - 10/01/2025, 11:42 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi tenggat waktu selama 20 hari kepada pemilik pagar bambu di perairan Tangerang untuk membongkar pagar tersebut.
Peringatan itu disampaikan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Santoso, pada Kamis (9/1/2025).
Pung menjelaskan, tenggat waktu itu diberikan dengan tujuan agar pemilik atau pembangun pagar bisa mencabut pagar tersebut sebelum ditindak oleh pemerintah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi tenggat waktu selama 20 hari kepada pemilik pagar bambu di perairan Tangerang untuk membongkar pagar tersebut.
Peringatan itu disampaikan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Santoso, pada Kamis (9/1/2025).
Pung menjelaskan, tenggat waktu itu diberikan dengan tujuan agar pemilik atau pembangun pagar bisa mencabut pagar tersebut sebelum ditindak oleh pemerintah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Les-ly - Mini Vandals
#PagarLaut #PagarMisterius #PagarLautTangerang #KKP #PagarTangerang #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2025/01/10/074500726/cari-pemilik-kkp-beri-waktu-20-hari-sebelum-bongkar-pagar-di-laut-tangerang?source=sorotan