Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasaih Tersangka, Apa Perannya hingga Rugikan Negara Rp 200 Miliar?

Eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif oleh PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, pada Rabu (8/1/2025).

KPK mengatakan, kasus korupsi Antonius Kosasih ini disebut telah merugikan negara hingga Rp 200 miliar.

Kerugian negara atas kasus korupsi investasi fiktif Antonius Kosasih ini terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management (PT IIM) sebesar Rp 200 miliar.

Lantas, siapa Antonius Kosasih dan seperti apa peran eks Dirut Taspen ini hingga membuat negara rugi Rp 200 Miliar?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Kurt - Cheel

#AntoniusKosasih #KPK #KorupsiAntoniusKosasih #Taspen #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau