Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KY Periksa Hakim Kasus Harvey Moeis di Kasus Timah Rp 300 Triliun

Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis.

Diketahui, KY saat ini memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

"Atas laporan tersebut, KY memproses dan melakukan tahap penyelesaian analisis," kata Anggota Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata melalui video yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Fajar tidak menjelaskan secara rinci pihak yang melaporkan majelis hakim dalam kasus Harvey Moeis.

Namun, menurut dia, nantinya KY akan memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk para hakim yang dilaporkan.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#HarveyMoeis #KorupsiTimah #HakimHarveyMoeis #VJLab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau