Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK), pada Rabu (8/1/2025).

Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen pada tahun anggaran 2019.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penahanan terhadap Antonius dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung dari 8 hingga 27 Januari 2025.

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Haryanti Puspa Sari

Produser: Abba Gabrillin


#taspen #kpk #antoniuskosasih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau