Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usia Pensiun Jadi 59 Tahun per Januari 2025, Ini Dasar dan Keuntungan bagi Pekerja

Usia pensiun pekerja naik satu tahun dari 58 menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Pasal 15 ayat (3) PP Nomor 45 Tahun 2015 mengatur, usia pensiun pekerja Indonesia bertambah satu tahun setiap tiga tahun sekali.

Usia pensiun 59 tahun ini pun menjadi landasan pemanfaatan program jaminan pensiun yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mulai menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music by Snowy Peaks pt I - Chris Haugen

#UsiaPensiun #UsiaPensiun59Tahun #UsiaPensiunPekerja #BPJSKetenagakerjaan #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/07/191718065/usia-pensiun-pekerja-naik-jadi-59-tahun-per-januari-2025-ini-dasar-dan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau