Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kubu Risma-Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dari Pilkada Jatim

Kubu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dari Pilkada Jawa Timur 2024.


Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo, menuding pasangan Khofifah-Emil curang pada Pilkada Jatim.


"Mendiskualifikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut dua Khofifah dan Emil karena telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif," ucap Triwiyono dalam sidang sengketa pilkada di gedung MK, Rabu (8/1/2025).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#sidangsengketa #mk #sidangmk #pilkadajatim #hakimmk #vjlab #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau