Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan Pengacara Hasto soal Barang yang Disita KPK dari Penggeledahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita flashdisk dan buku catatan saat menggeledah rumah Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, di Jalan Graha Asri, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).


Penggeledahan ini dijalankan usai KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka korupsi suap bersama Harun Masiku. 


"Dapat itu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing saat diwawancarai di lokasi, Selasa.


Sementara itu, Johannes juga menegaskan Hasto akan hadir pada pemeriksaan KPK pada 13 Januari 2024.


"Sudah kami terima (surat pemanggilan) nanti tanggal 13, akan hadir," kata dia.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillin




#hasto #suap #kasussuap #tersangka #pdip #harunmasiku#kpk #vjlab #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau