Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Polisi Ungkap Peran Bandar Judol di Kasus Pencucian Uang Hotel Aruss

Kepolisian menduga Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah mendapat pembiayaan dari uang hasil praktik perjudian online. Dengan demikian diduga Hotel Aruss menjadi tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kegiatan judi online (judol).

Dugaan tersebut mengemuka dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dari pengungkapan, ada aliran dana mencurigakan yang diduga dari judol, untuk membiayai pembangunan hotel Aruss antara tahun 2020 hingga 2022. Hal itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum

Musik: Observer - Chasms

#HotelAruss #Semarang #JudiOnline #PencucianUang #BareskrimPolri #kompascomlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau