Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Luhut Ingin Percepat Peralihan Penjualan Kendaraan Bermotor ke Listrik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar penjualan kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak (BBM) bisa segera dikurangi untuk beralih ke listrik. Pasalnya, selama satu dekade terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia terlihat mengalami kenaikan yang cukup pesat. Sehingga, berpengaruh pada kenaikan jumlah penggunaan kendaraan bermotor. Namun pergerakkan positif tersebut berbanding terbaik kepada konsumsi BBM yang stoknya terus berkurang tiap tahun. Apalagi jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah banyak yang salah sasaran, membuat beban subsidi membengkak.




Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Cerita Ratu Elizabeth II Menjadi Mekanik Truk pada Perang Dunia II : https://youtu.be/gTYn0wroTzo


- Strategi Pemerintah Agar Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan : https://youtu.be/8ojeR0BV0mY


- Ratu Elizabeth II, Satu-satunya Warga Inggris yang Boleh Nyetir Tanpa SIM : https://youtu.be/-DS6qP9e0Wo



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?




Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #LBP #luhutbinsar #presiden #kendaraanlistrik #EV #BBM #kendaraanbermotor #mobillistrik #motorlistrik #pertalite #bbmbersubsidi #autonews #newsupdate #headlinehews

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com