Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Sri Mulyani: Sangat Limited

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah yang jumlahnya terbatas, Selasa (31/12/2024).

Yang selama ini sudah terkena PPNBM yakni pajak penjualan barang mewah, nah itu kategorinya sangat sedikit, limited, kata Sri Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto secara resmi menyatakan bahwa PPN naik menjadi 12 persen untuk barang mewah mulai tahun 2025.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Adil Pradipta

#PPN12Persen #PPN #PrabowoSubianto #SriMulyani #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau