Prabowo Beri Contoh Barang yang Kena PPN 12 Persen, Ada Jet Pribadi dan Rumah Mewah
Kompas
Kompas.com - 31/12/2024, 19:20 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan barang mewah yang kena kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, Selasa (31/12/2024).
Prabowo kemudian memberikan contoh barang mewah yang terkena kenaikan PPN 12 persen seperti jet pribadi, rumah mewah, dan kapal pesiar.
"Contoh, pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yatch, kata Prabowo.
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan barang mewah yang kena kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, Selasa (31/12/2024).
Prabowo kemudian memberikan contoh barang mewah yang terkena kenaikan PPN 12 persen seperti jet pribadi, rumah mewah, dan kapal pesiar.
"Contoh, pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yatch, kata Prabowo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Adil Pradipta
#PPN12Persen #PPN #PrabowoSubianto #JernihkanHarapan