Singgung Vonis Ringan Koruptor, Prabowo: Vonisnya 50 Tahun Gitu
Kompas
Kompas.com - 30/12/2024, 17:31 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada aparat penegak hukum untuk tegak lurus saat menangani semua perkara, tak terkecuali kasus korupsi.
Prabowo meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada para koruptor.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Awalnya, Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghentikan segala kebocoran anggaran dari sisi manapun.
Ia juga bilang, jangan sampai ada penyelundupan barang ke Tanah Air, seperti barang tekstil.
“Sekali lagi saya ingatkan, aparat pemerintah sangat menentukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan. Penyelundupan dari luar ke dalam adalah membahayakan kedaulatan bangsa Indonesia. Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam ratusan ribu pekerja kita,” ujar dia.
Prabowo lalu menyinggung adanya koruptor yang divonis hukuman ringan.
Meski tak menjelaskan secara detail perihal kasusnya, tetapi saat ini kenyataannya sedang ada kontroversi terkait pemberian vonis terhadap Harvey Moeis.
Harvey merupakan terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
“Saya mohon ya. Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum,” tutur dia.
Prabowo lalu menanyakan kepada Jaksa Agung perihal kasus yang dimaksud, apakah Kejaksaan Agung mengajukan banding atau tidak.
“Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun gitu ya kira-kira,” ucap dia.
Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada aparat penegak hukum untuk tegak lurus saat menangani semua perkara, tak terkecuali kasus korupsi.
Prabowo meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada para koruptor.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Awalnya, Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghentikan segala kebocoran anggaran dari sisi manapun.
Ia juga bilang, jangan sampai ada penyelundupan barang ke Tanah Air, seperti barang tekstil.
“Sekali lagi saya ingatkan, aparat pemerintah sangat menentukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan. Penyelundupan dari luar ke dalam adalah membahayakan kedaulatan bangsa Indonesia. Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam ratusan ribu pekerja kita,” ujar dia.
Prabowo lalu menyinggung adanya koruptor yang divonis hukuman ringan.
Meski tak menjelaskan secara detail perihal kasusnya, tetapi saat ini kenyataannya sedang ada kontroversi terkait pemberian vonis terhadap Harvey Moeis.
Harvey merupakan terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
“Saya mohon ya. Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum,” tutur dia.
Prabowo lalu menanyakan kepada Jaksa Agung perihal kasus yang dimaksud, apakah Kejaksaan Agung mengajukan banding atau tidak.
“Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun gitu ya kira-kira,” ucap dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta Huwa
#PrabowoSubianto #Korupsi #Hakim #vjlab #JernihkanHarapan