Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengamat Kemanan Cyber Sebut Hacker Bjorka Sulit untuk Ditangkap, Ini Alasannya...

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Keamanan Siber, Pratama Pradha menyebutkan ada dasar hukum Hacker Bjorka melanggar Undang-Undang ITE.

Pengamat menilai untuk menangkap Bjorka diperlukan kerja sama dengan negara lain.

Menurutnya, Bjorka merupakan seorang hacker yang pandai menyembunyikan jejak, sehingga sulit untuk menangkap orang di belakang identitas Bjorka ini.

Pratama menilai perlu adanya kerja sama dengan negara lain untuk mengungkap sosok Bjorka.

Sementara itu, dalam rapat kerja bersama Komisi I, Rabu lalu, Menkominfo menyebut semua serangan atas ruang digital bukan domain Kementrian Kominfo tetapi serangan siber merupakan domain dan Tupoksi Badan Siber dan Sandi Negara. 

Baca Juga [TOP 3 NEWS] Respons Anies Motor Terpeleset, Tanggul Jebol Tangerang Banjir, Tarif Ojol Naik di https://www.kompas.tv/article/327403/top-3-news-respons-anies-motor-terpeleset-tanggul-jebol-tangerang-banjir-tarif-ojol-naik

Badan Siber dan Sandi Negara pun angkat bicara.

Melalui Juru Bicara BSSN, Ariandi Saputra BSSN menegaskan tugas untuk menjaga keamanan siber tidak hanya semata dilakukan BSSN sepihak, tetapi menjadi tugas bersama.

BSSN meminta seluruh  PSE untuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

BSSN telah berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan penegakan hukum.

Baca Juga Penemuan Jasad Terbakar di Semarang, Diduga Korban Merupakan ASN Saksi Kunci Kasus Korupsi di https://www.kompas.tv/article/327411/penemuan-jasad-terbakar-di-semarang-diduga-korban-merupakan-asn-saksi-kunci-kasus-korupsi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327416/pengamat-kemanan-cyber-sebut-hacker-bjorka-sulit-untuk-ditangkap-ini-alasannya
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com