Harvey Moeis Korupsi Rp 300 T Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Menusuk Keadilan
Kompas
Kompas.com - 26/12/2024, 20:38 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis tidak memenuhi rasa keadilan.
"Saya merasa itu menusuk rasa keadilan masyarakat," kata Mahfud MD saat diwawancarai, Kamis (26/12/2024).
Menurut Mahfud MD, vonis 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis sangat ringan. Padahal, Harvey Moeis telah melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp 300 triliun.
"6,5 tahun itu kecil bagi orang yang menggarong kekayaan negara Rp 300 triliun," tutur dia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis tidak memenuhi rasa keadilan.
"Saya merasa itu menusuk rasa keadilan masyarakat," kata Mahfud MD saat diwawancarai, Kamis (26/12/2024).
Menurut Mahfud MD, vonis 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis sangat ringan. Padahal, Harvey Moeis telah melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp 300 triliun.
"6,5 tahun itu kecil bagi orang yang menggarong kekayaan negara Rp 300 triliun," tutur dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#MahfudMD #HarveyMoeis #Vjlab #JernihkanHarapan