Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal PPN 12 Persen, MUI: Apakah Sesuai Amanat Konstitusi?

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan kebijakan pemerintah yang hendak menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.


Dia mengatakan, kenaikan PPN 12 persen memang memiliki dasar hukum sesuai dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


"Tapi pertanyaannya, apakah dari perspektif hukum tuntutan dari UU tersebut sesuai dengan amanat konstitusi?" kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Vina Muthi Ambarwati

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: One Life - Patrick Patrikios

#MajelisUlamaIndonesia #PPN12Persen #AnwarAbbas #MUI #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/26/09331281/waketum-mui-apakah-kenaikan-ppn-12-persen-sesuai-amanat-konstitusi?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partnerĀ 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau