Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BP2MI Gagalkan Pengiriman 8 Calon Pekerja Ilegal ke UEA, Korban Dijanjikan Uang Rp 9 Juta

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggerebek penampungan orang yang diduga untuk memberangkatkan pekerja migran ilegal di Bogor, Jawa Barat pada 23 Desember 2024.


Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyebut ada 8 orang yang ditampung untuk diberangkatkan secara non prosedural ke Uni Emirat Arab.


Karding mengungkapkan bahwa 8 korban sempat diiming-imingi uang berangkat sebesar Rp 9 juta dan gaji Rp 5 juta. Namun, para korban baru menerima Rp 2 juta saja dan dijanjikan akan melunasi pembayaran ketika sudah berada di UAE.


Dari kasus ini, 2 pelaku pemberangkatan pekerja migran ilegal sudah ditangkap. Karding meminta agar pelaku itu dijatuhi hukuman maksimal agar kasus serupa tak terulang lagi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#BP2MI #PekerjaMigranIlegal #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau