Oposisi Korsel Ajukan Pemakzulan Presiden Sementara, Apa Alasannya?
Kompas
Kompas.com - 26/12/2024, 16:20 WIB
Partai oposisi Korea Selatan pada Kamis (26/12/2024) mengajukan usulan pemakzulan Presiden Sementara Han Duck-soo. Usulan tersebut dilayangkan karena Han tidak mengisi kekosongan jabatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Han menegaskan akan menunda pengangkatan hakim MK hingga partai penguasa dan oposisi mengajukan proposal yang disepakati. Jika keduanya telah bersepakat, maka Han akan segera menunjuk hakim-hakim tersebut.
Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik pun mendesak Han untuk segera menunjuk para hakim. Ia menilai langkah Han menghambat proses pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang sedang ditangguhkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Farid Firdaus
Partai oposisi Korea Selatan pada Kamis (26/12/2024) mengajukan usulan pemakzulan Presiden Sementara Han Duck-soo. Usulan tersebut dilayangkan karena Han tidak mengisi kekosongan jabatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Han menegaskan akan menunda pengangkatan hakim MK hingga partai penguasa dan oposisi mengajukan proposal yang disepakati. Jika keduanya telah bersepakat, maka Han akan segera menunjuk hakim-hakim tersebut.
Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik pun mendesak Han untuk segera menunjuk para hakim. Ia menilai langkah Han menghambat proses pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang sedang ditangguhkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Farid Firdaus
Musik: High Noon - TrackTribe
#Korsel #HanDuckSoo #YoonSukYeol #JernihMelihatDunia