Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasto Jadi Tersangka, Maruarar Tegaskan Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku Tetap Berlaku

Menteri Perumahan dan Permukiman sekaligus eks kader PDI-P Maruarar Sirait menegaskan sayembara Rp 8 miliar untuk yang bisa menangkap Harun Masiku tetap berlaku, meski Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, sayembara itu diadakan oleh Maruarar untuk mendorong partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.

Adapun, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.


Simak video selengkapnya.

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Produser: Adil Pradipta


#HarunMasiku #HastoKristiyanto #MaruararSirait #vjlab #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau