Hasto Jadi Tersangka, Maruarar Tegaskan Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku Tetap Berlaku
Kompas
Kompas.com - 26/12/2024, 07:15 WIB
Menteri Perumahan dan Permukiman sekaligus eks kader PDI-P Maruarar Sirait menegaskan sayembara Rp 8 miliar untuk yang bisa menangkap Harun Masiku tetap berlaku, meski Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK.
Sebelumnya, sayembara itu diadakan oleh Maruarar untuk mendorong partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.
Adapun, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Menteri Perumahan dan Permukiman sekaligus eks kader PDI-P Maruarar Sirait menegaskan sayembara Rp 8 miliar untuk yang bisa menangkap Harun Masiku tetap berlaku, meski Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK.
Sebelumnya, sayembara itu diadakan oleh Maruarar untuk mendorong partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.
Adapun, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Simak video selengkapnya.
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta
#HarunMasiku #HastoKristiyanto #MaruararSirait #vjlab #jernihkanharapan