Kuasa Hukum Sebut Hasto "Dipaksakan" Jadi Tersangka KPK, Apa Indikasinya?
Kompas
Kompas.com - 25/12/2024, 16:47 WIB
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Alvon kurnia Palma, menyebut KPK memaksakan kliennya untuk menjadi tersangka.
Alvon memastikan kliennya tidak memberikan uang kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal tersebut disampaikan Alvon pada Rabu (25/12/2024).
"Kami sebenarnya melihat gitu ya, ada beberapa indikasi sebenarnya begitu ini dipaksakan. Pertama, di dalam putusan Wahyu Setiawan no 28 Tahun 2020, itu tidak ada bukti kok, itu uang dari Hasto Kristiyanto, itu dalam pertimbangan putusan halaman 160-161," ucap Alvon.
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Alvon kurnia Palma, menyebut KPK memaksakan kliennya untuk menjadi tersangka.
Alvon memastikan kliennya tidak memberikan uang kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal tersebut disampaikan Alvon pada Rabu (25/12/2024).
"Kami sebenarnya melihat gitu ya, ada beberapa indikasi sebenarnya begitu ini dipaksakan. Pertama, di dalam putusan Wahyu Setiawan no 28 Tahun 2020, itu tidak ada bukti kok, itu uang dari Hasto Kristiyanto, itu dalam pertimbangan putusan halaman 160-161," ucap Alvon.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Arms Dealer - Anno Domini Beats
#HastoKPK #HastoTersangka #HastoKristiyanto #JernihkanHarapan